Kimia Farma Bebas Tugaskan Sementara Karyawan yang Ditangkap Densus 88 Terlibat Terorisme

TRIBUNJATENG.COM - Seorang karyawan dari unit perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditangkap Densus 88 terkait keterlibatan dengan aksi terorisme.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Bekasi, dengan terduga teroris berinisial S.

Dilansir dari TribunJakarta, teroris S ditangkap di Jalan Bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

S, seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021).

Ketua RT Haris Fadillah mengatakan, S mengelola yayasan yatim piatu dan masih aktif bekerja di perusahaan BUMN.

"Dia tuh kerja di Kimia Farma di Pulogadung, (barang bukti yang diamankan) dompet, handphone, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim," kata Haris.

S merupakan warga yang sudah lama tinggal di lingkungan setempat dan aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Menurut Haris, S pernah menjadi pengurus RT.

Kimia Farma beri tindakan tegas

Dilansir dari Kompas.com, PT Kimia Farma Tbk membenarkan jika salah satu karyawannya sempat diamankan Densus 88 di Bekasi Utara, Jumat (10/9/2021) lalu, karena diduga terlibat aksi terorisme.

Related Posts

0 Response to "Kimia Farma Bebas Tugaskan Sementara Karyawan yang Ditangkap Densus 88 Terlibat Terorisme"

Post a Comment