Blitar-Operasi Tumpas Narkoba di Blitar Polisi Tangkap 11 Pengedar dan Sita Ribuan Pil Dobel L

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota menangkap 11 tersangka kasus narkoba selama menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Polres menyita barang bukti 8,67 gram sabu, 9.389 butir pil dobel L, 2.900 butir pil dextro, 11 ponsel, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 3,4 juta dari para tersangka. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai 1-12 September 2021.

Polres mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2021.

Sepuluh kasus narkoba yang diungkap terdiri atas tiga kasus sabu dan tujuh kasus obat keras berbahaya. 

Baca juga: Kedatangan Jokowi Berikan Dampak, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Blitar Naik Hampir 8 Persen

"Sejumlah kasus narkoba itu diungkap oleh Satnarkoba dan Polsek jajaran Polres Blitar Kota," kata Yudhi, Senin (13/9/2021). 

Dikatakannya, dari 10 kasus yang diungkap ada tiga kasus yang menonjol. 

Tiga kasus itu menjadi perhatian karena jumlah barang buktinya banyak. 

Ketiga kasus yang menonjol, yaitu, tersangka V dengan barang bukti 6,57 gram sabu. 

Lalu tersangka S dengan barang bukti 2.142 butir pil dextro dan tersangka M dengan barang bukti 8.469 pil dobel 5.

"Semua barang bukti yang kami sita jika diuangkan senilai Rp 24 juta. Dengan pengungkapan kasus itu kami telah menyelamatkan sekitar 600 orang," ujarnya.

Related Posts

0 Response to "Blitar-Operasi Tumpas Narkoba di Blitar Polisi Tangkap 11 Pengedar dan Sita Ribuan Pil Dobel L"

Post a Comment