Kafe di Bandung Harus Pasang Barcode PeduliLindungi Karyawan Belum Vaksin Tak Boleh Masuk

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan karyawan sektor pariwisata seperti tempat wisata, hotel, kafe, maupun resto sudah divaksin Covid-19.

Tempat wisata juga wajib memasang barcode PeduliLindungi.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, hal itu merupakan syarat tempat wisata bisa dibuka kembali agar dapat melindungi pengunjung.

Yana mencontohkan, jika kafe ada 20 karyawan, ternyata yang empat orang belum divaksin, pilihannya kafe itu buka dengan 16 orang.

Empat orang belum divaksin belum boleh masuk. 

"Kalau memaksakan masuk semua, ya bisa ditutup," ujar Yana seusai acara Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Pariwisata Bangkit di Amazing Art & Games, Kota Bandung, Senin ( 27/9/2021).

Selain itu, pemasangan barcode PeduliLindungi di pintu masuk lokasi juga sesuatu yang wajib dilakukan dengan mengajukan kepada asosiasi sebelumnya.

"Kita tidak pernah tahu, orang yang datang dari mana dan zona apa. Jadi satu-satunya kita memproteksi diri kita sendiri dengan vaksin dan PeduliLindungi," ujar Yana.

Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung terus berjalan dan saat ini telah mencapai 83 persen atau sekira 1,6 juta warga Kota Bandung telah divaksin. 

Related Posts

0 Response to "Kafe di Bandung Harus Pasang Barcode PeduliLindungi Karyawan Belum Vaksin Tak Boleh Masuk"

Post a Comment