Kementerian Kesehatan Izinkan Ibu Hamil Divaksin Covid-19 Bakal Pakai Pfizer Moderna dan Sinovac

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Kesehatan bakal memberikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil, untuk melindungi ibu hamil dan bayinya.
Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19.
Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.
Baca juga: Jaksa Akhirnya Eksekusi Pinangki Sirna Malasari ke Lapas Wanita Tangerang
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Dikutip dari laman kemkes.go.id, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Surat edaran itu ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021.
Baca juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Wali Kota Bekasi Bilang Tak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Wilayahnya
Dengan terbitnya aturan ini, Kemenkes menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Agar, segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil, terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi.
Aturan tersebut juga menjelaskanvaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.
Baca juga: Panglima TNI: Masker dan Isoman Harus Jadi Kebiasaan Baru, karena Kita Hidup dengan Covid-19
Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi, dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.
0 Response to "Kementerian Kesehatan Izinkan Ibu Hamil Divaksin Covid-19 Bakal Pakai Pfizer Moderna dan Sinovac"
Post a Comment