Fakta dan Kronologi 3 DPRD di Sumut Pesta Narkoba Bersama Wanita Begini Reaksi DPRD Labura

TRIBUN-PAPUA.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) yang tengah dugem di sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Total ada 17 orang yang diamankan di dalam ruangan karaoke pada Sabtu (7/8/2021) dini hari tersebut.

"Ada 17 orang yang diamankan, laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, dilansir Tribun Medan.

Baca juga: Cegat Mobil Ambulans dan Minta Uang, Seorang Pelaku Kaget Ternyata Korban adalah Pamannya

Baca juga: AJI Kota Jayapura Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Pers di Papua

Saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam ruangan karaoke tersebut.

Positif narkoba

Nasri mengungkapkan, dari 17 orang yang diamankan, 14 di antaranya dinyatakan positif mengunakan narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, 14 di antaranya positif narkoba," kata dia.

Nasri mengatakan, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujarnya.

Kelima anggota DPRD tersebut, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.

Related Posts

0 Response to "Fakta dan Kronologi 3 DPRD di Sumut Pesta Narkoba Bersama Wanita Begini Reaksi DPRD Labura"

Post a Comment