Bupati Bandung Barat Aa Umbara Segera Diadili

VIVA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 dengan tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna.
Saat ini, perkara Aa Umbara telah diserahkan penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka AUM (Aa Umbara) dari tim penyidik kepada tim JPU dikarenakan pemberkasan berkas perkara telah dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 3 Agustus 2021.
Selama proses penyidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari berbagai latar. Dua di antaranya ialah Hengky Kurniawan selaku Wakil Bupati Bandung Barat dan gitaris The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan.
0 Response to "Bupati Bandung Barat Aa Umbara Segera Diadili"
Post a Comment