Senin Cair Uang 2 T Keluarga Akidi Tio PPATK Sarankan Diserahkan Lembaga Negara Saja Ini Alasannya

SRIPOKU.COM -- Sumbangan keluarga Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun dikabarkan cair pada Senin (2/8/2021).

Menanggapi hal tersebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap sumber dan penggunaan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan secara kelembagaan PPATK mengapresiasi setiap inisiatif dan partisipasi publik dalam membantu pemerintah menangani masalah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Akan tetapi supaya sumbangan dan penyaluran berjalan baik harus disertai dengan governance yang baik," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (31/7/2021).

Dian mengatakan, PPATK perlu melihat dahulu apakah sumbangan dari pihak Akidi Tio hanya sebatas pernyataan atau komitmen.

Atau nantinya benar-benar akan terjadi penyerahan uang atau aset sejumlah itu, baik melalui kas, transfer, atau bentuk aset yang lain.

"Tentu saja PPATK sesuai tugas dan fungsinya akan tetap melakukan analisis dan pemeriksaan terkait sumber dana yang dihibahkan maupun penggunaanya nanti," ujar Dian.

Menurut Dian, hal itu dimaksudkan untuk kehati-hatian dan memastikan bahwa uang yang dihibahkan itu benar-benar berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lanjut dia, uang atau aset yang diberikan kepada pejabat publik, maka wajib dilaporkan kepada KPK.

"Untuk PPATK dan tentu saja KPK, masalah pemberian yang bersifat "hibah" seperti ini merupakan hal yang perlu diklarifikasi, harus tetap dilihat potensi conflict of interest atau issue governance-nya," ucap Dian.

Related Posts

0 Response to "Senin Cair Uang 2 T Keluarga Akidi Tio PPATK Sarankan Diserahkan Lembaga Negara Saja Ini Alasannya"

Post a Comment