Sofyan Djalil Ungkap Alasan Dulu Tunjuk RJ Lino Dirut Pelindo II
Mantan Menteri BUMN, Sofyan Djalil, mengungkapkan alasannya menunjuk Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai Direktur Utama PT Pelindo II. Sofyan mengatakan saat itu dirinya sedang mencari sosok dari kalangan profesional.
Itu disampaikan Sofyan saat dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa RJ Lino di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (3/11).
"Saya punya keyakinan angkat orang yang bagus menjadi Dirut, 80 persen masalah sudah selesai. Yang 20 persen diselesaikan oleh Dirut. Maka, waktu saya menteri itu saya mencari orang-orang terbaik di kalangan profesional untuk saya tarik ke BUMN," ujar Sofyan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sofyan berujar nama RJ Lino tidak muncul pertama kali. Sebelumnya, ia sudah mewawancarai sejumlah orang dari kalangan profesional. Bahkan, ia mendapat nama Bambang selaku mantan direktur utama di perusahaan pelayaran Swedia yang mempunyai potensi cukup bagus. Namun, kata dia, Bambang sudah meninggal dunia.
Seiring waktu berjalan, Sofyan mendapat informasi dari seseorang yang tak ia sebutkan namanya mengenai RJ Lino.
"Ada seseorang mengatakan 'ada orang Indonesia menjadi Dirut perusahaan pelabuhan di Cina, dia katanya bekas orang Pelindo, namanya RJ Lino'. Oh, dia tahu dengan pak Lino, saya tanya punya nomornya enggak? Punya. Karena dia punya nomornya saya telepon," tutur Sofyan.
Ia lantas menghubungi RJ Lino agar menemuinya guna melakukan wawancara. Dalam sesi itu, Sofyan mengaku RJ Lino tahu banyak mengenai dunia pelabuhan. Bahkan, ia berkelakar apakah RJ Lino yang terlalu pintar atau dirinya yang terlalu bodoh.
"Saya bilang, oleh sebab itu pak Lino saya tidak bisa men-judge apakah Anda terlalu pintar atau saya terlalu bodoh. Mau enggak saudara di-fit and proper test oleh komunitas pelabuhan, mau dia," imbuh Sofyan yang saat ini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Uji kelayakan dan kepatutan RJ Lino itu turut mengundang seluruh direksi PT Pelindo II, Komisaris PT Pelindo II, perusahaan-perusahaan pelayaran, Menteri Perhubungan, dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk datang ke lantai 16 Kementerian BUMN.
RJ Lino selaku mantan Direktur Utama PT Pelindo II didakwa merugikan keuangan negara hingga US$1,99 juta atau sekitar Rp28 miliar (kurs Rp14.370) dalam kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).
Angka itu didapat dari hasil perhitungan Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis KPK. Menurut jaksa, pengadaan tiga unit crane dilakukan oleh Lino dan Ferialdy Norlan selalu Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa melakukan intervensi pengadaan tiga unit Twinlift QCC, berikut pekerjaan jasa pemeliharaannya telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara cq PT Pelabuhan Indonesia II sebesar USD1.997.740,23," ujar jaksa, Senin (9/8).
(ryn/bmw)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Sofyan Djalil Ungkap Alasan Dulu Tunjuk RJ Lino Dirut Pelindo II"
Post a Comment