Komisi I DPR Minta Seleksi Direksi LPP RRI Ditunda
Kamis, 11 November 2021 - 02:38 WIB
VIVA â" Komisi I DPR menyoroti kabar perubahan batas usia pendaftar calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Perubahan batas usia calon direksi jadi minimal 40 tahun dinilai aneh.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta menganggap aneh karena selama selama 7 tahun lebih berada di komisi komunikasi dan penyiaran baru kali ini ada aturan perubahan batas usia.
"Iya ini aneh. Selama 7 tahun lebih saya menjadi mitra RRI. Selama ini baik-baik saja dan RRI selalu menunjukkan kerja yang rapi, kreatif dan bagus," kata Sukamta, Rabu, 10 November 2021.
Dia menekankan untuk kali ini seperti ada yang terkesan tidak siap sehingga mengubah peraturan. "Seperti ada yang tidak siap dan kedodoran," lanjut politikus PKS itu.
Photo :Pun, ia menambahkan pendaftaran untuk seleksi calon Direksi RRI juga tanpa sepengetahuan Komisi I DPR selaku mitra. "Kami juga tidak tahu kalau ada pendaftaran direksi RRI," tutur Sukamta.
Bagi dia, dengan perubahan batas usia calon Direksi RRI tak seiring dengan nasional yang saat ini RI memiliki bonus demografi. "Itu dia. Aneh juga kok perubahannya makin menua bukan makin akomodatif terhadap yang lebih muda," ujarnya.
0 Response to "Komisi I DPR Minta Seleksi Direksi LPP RRI Ditunda"
Post a Comment