Dituding Cium Mahasiswi Dekan Fisip Unri Ancam Lapor Balik dan Tuntut Ganti Rugi Rp10 Miliar

PEKANBARU - Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto angkat bicara terkait video viral pengakuan mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh dirinya. Diapun membatah tuduhan tersebut .
Syafri Harto menegaskan akan melaporkan balik yang bersangkutan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Selain melaporkan terduga korban, dia juga akan mengadukan admin yang mengunggah video ke jalur hukum.
"Karena saya sudah dirugikan, maka saya akan tuntut balik admin Instagram dalam video itu. Tuntutan selanjutnya saya adalah menuntut balik. Karena yang menjadi sumber awal masalah ini adalah mahasiswi HI (Hukum Internasional) itu," ucapnya, Jumat (5/11/2021).
Dia menuding ada aktor intelektual dalam kasus ini. Diapun akan mencari tau siapa dalangnya. Menurutnya, hal ini dikait-kaitkan dengan kabar dirinya akan maju menjadi rektor.
"Saya akan mencari tau siapa aktor intelektualnya, siapa di belakang ini. Saya tegaskan bahwa isu saya maju untuk rektor 2022 itu tidak benar. Hanya beberapa pihak saya yang menggadang-gadangkan saya maju," imbuhnya.
Baca juga: Heboh Mahasiswi Unri Mengaku Dicium Dekan saat Bimbingan Skripsi, Begini Ceritanya
Selain tuntutan hukum balik dengan melaporkan mahasiswi berinisial L itu ke polisi. Dia juga sudah mempersiapkan pengacara.
"Saya akan tuntut mereka dengan ganti rugi Rp10 miliar. Saya sangat dirugikan. Saya berani bersumpah tidak melakukan pelecehan seksual," imbuhnya.
Seperti diketahui, seorang mahasiswi mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang dekan Universitas Riau. Wanita ini mengaku mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Sebelumnya
0 Response to "Dituding Cium Mahasiswi Dekan Fisip Unri Ancam Lapor Balik dan Tuntut Ganti Rugi Rp10 Miliar"
Post a Comment