Penjelasan Menpora Soal Sanksi Badan Anti-doping bagi IndonesiaTes Doping Plan PON XX Jadi Harapan

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memberikan klarifikasi soal sanksi berat yang dijatuhkan Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada Indonesia setelah Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh.
Terkait sanksi tersebut, Indonesia bisa terhindar bila Test Doping Plan (TDP) bisa terpenuhi. TDP PON XX Papua 2021 pun bisa jadi harapan agar Indonesia terhindar dari hukuman WADA.
Sebagaimana diberitakan bahwa Indonesia terancam sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) karena dianggap tidak mematuhi prosedur standar antidoping, dikutip Tribun Jogja dari laman kompas.com.
Baca juga: Nasib Kompetisi BWF, WorldSBK & MotoGP Mandalika Setelah WADA Jatuhkan Sanksi Berat bagi Indonesia
Menurut laporan Reuters, Jumat (8/10/2021) pagi WIB, WADA mengungkapkan bahwa Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif. WADA juga menyebut Thailand dan Korea Utara dalam daftar negara yang tidak mematuhi prosedur antidoping.
Bila sanksi ini benar-benar diberikan WADA, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional, kontinental, atau dunia selama masa penangguhan. Dampak lainnya dari hukuman tersebut adalah atlet Indonesia tetap bisa tampil di event internasional, tetapi tidak bertanding di bawah nama negara dan tak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih selain di ajang Olimpiade.
Menpora Zainudin Amali pun memberikan klarifikasi soal masalah ini. Zainudin Amali mengatakan bahwa pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana. Zainudin mengatakan bahwa Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.
"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari," kata Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021) sore WIB.
"Akan tetapi, kami gerak cepat. Hari ini kami langsung koordinasi dengan LADI untuk menanyakan di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh." "Ternyata ini lebih kepada pengiriman sampel. Jadi non-comply (tidak patuh) karena pengiriman sampel kami. Pada 2020 kami merencanakan akan memberikan sampel."
"Namun, tidak menyangka pada bulan Maret 2020 ada pandemi dan itu sampai sekarang sehingga tidak ada kegitan olahraga yang bisa kita jadikan sampel untuk antidoping. Ini yang menyebabkan tidak terpenuhi sampel tersebut."
"Kenapa tidak terpenuhi? sampel tidak boleh berubah sesuai rencana, sedangkan atlet yang ingin diambil sampelnya pergi ke luar negeri untuk kejuaraan sehingga itu menyulitkan. Di dalam negeri pun tidak ada pertandingan."
0 Response to "Penjelasan Menpora Soal Sanksi Badan Anti-doping bagi IndonesiaTes Doping Plan PON XX Jadi Harapan"
Post a Comment