Suami Jual Istri untuk Layanan Bertiga Terbongkar Saat Aktivitas di Hotel
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang suami jual istri untuk layanan berhubungan badan bertiga.
Aktivitas tak lazim ini terbongkar oleh atreskrim Polres Trenggalek saat di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.
Belakangan diketahui pasangan suami istri ini memiliki kelainan orientasi seksual.
Pasangan suami istri ini asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Keduanya sudah tiga tahun menjalankan bisnis tak biasa itu ke berbagai kota di Jawa Timur.
Aktivitas terlarang itu terbongkar, setelah Satreskrim Polres Trenggalek menangkap mereka saat beraktivitas di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.
Saat ditangkap, pasangan suami istri itu tengah melayani hubungan badan bertiga dengan pelanggan mereka pada Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Warga Tangerang Geger Warung Kelontong Jual Barang Tak Lazim, Polisi Turun Tangan
Sang suami berinisial YW (35) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.
YW menawarkan layanan bertiga itu lewat media sosial Twitter. Saat ada pelanggan, mereka akan menuju kota atau ke lokasi terdekat dari pelanggan.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami istri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual.
0 Response to "Suami Jual Istri untuk Layanan Bertiga Terbongkar Saat Aktivitas di Hotel"
Post a Comment