Mengejar Otomotif Indonesia Merdeka Bensin

Jakarta, CNN Indonesia --

Dukungan pemerintah pada Negosiasi Iklim ke-21 (COP 21), cadangan nikel yang berlimpah, pasar mobil 1 juta unit dan sepeda motor 6 juta unit, menjadi sebagian alasan utama Indonesia menggulirkan elektrifikasi otomotif menuju kemerdekaan dari ketergantungan pada bahan bakar minyak.

Merdeka itu tidak dalam arti sepenuhnya, tetapi menghilangkan ketergantungan pada BBM dengan mengolah energi yang lebih bersih sebagai kebutuhan dasar terutama untuk kendaraan. Sementara pada sektor kecil lainnya, BBM masih diperlukan sebagai sumber energi yang dapat diandalkan.

Sikap pemerintah untuk elektrifikasi otomotif ini ditandai secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan yang sudah diteken Presiden Joko Widodo.


Ketentuan ini lantas didukung berbagai kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, sampai dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang merancang peta jalan serta aturan pendukung untuk menciptakan ekosistem bagi kendaraan elektrifikasi.

Indonesia membuka diri pada berbagai teknologi elektrifikasi yang sudah diadopsi di berbagai negara. Secara definisi ada empat jenis kendaraan elektrifikasi yang ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, yakni full hybrid, mild hybrid, Battery Electric Vehicle (mobil listrik murni), Plug-in hybrid vehicle, dan fuel cell electric vehicle.

Berbagai aturan soal kendaraan listrik yang sudah dirilis pemerintah bukan cuma ingin agar jalan-jalan Indonesia dipenuhi mobil maupun motor tanpa mesin bakar, sektor ini juga mau dijadikan salah satu unggulan industri yang bisa berdikari.

Kemenperin menjelaskan target produksi kendaraan elektrifikasi, termasuk listrik murni dan hybrid, untuk jenis roda empat dan roda dua, bisa lebih dari 2 juta unit pada 2025.

Kemenperin merinci target itu terdiri dari 400 ribu unit roda empat dan 1,76 juta unit roda dua.

"Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2025 produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 400 ribu unit untuk roda empat dan 1,76 juta unit roda dua," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier beberapa waktu lalu.

Tauefik juga mengatakan pada 2030 produksi ditargetkan meningkat menjadi 600 ribu roda empat dan 2,45 juta unit roda dua.

Menurut Taufiek keinginan produksi kendaraan hijau ini menyesuaikan target pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030. Disebut juga hal ini berkaitan untuk menjadikan Indonesia salah satu produsen utama otomotif dunia, khususnya pada bidang energi terbarukan.

Pelan-pelan pemerintah mulai merealisasikan target ambisiusnya tersebut yang dimulai dari diri sendiri. Selain menjadi regulator, pemerintah juga bakal berperan sebagai konsumen awal kendaraan elektrifikasi untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Menteri Perhubungan Budi Karya dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah menggunakan mobil listrik merek Hyundai sebagai kendaraan dinas. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga hendak menjadikan kendaraan listrik kendaraan dinas berbagai pejabat.

Kemenperin menjelaskan pemerintah berencana membeli kendaraan listrik sebanyak 531 ribu unit secara bertahap hingga 2030 yang terdiri dari sekitar 132 ribu mobil elektrifikasi dan nyaris 133 ribu motor listrik.

Pada tahun ini pemerintah akan membeli 13 ribu mobil elektrifikasi dan 39 ribu motor listrik.

Produksi Mobil Elektrifikasi BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Related Posts

0 Response to "Mengejar Otomotif Indonesia Merdeka Bensin"

Post a Comment