Nagan Raya Larang Takbiran Keliling Cegah Penyebaran Virus Corona

Laporan Rizwan| Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Forkopimda Nagan Raya mengeluarkan seruan kepada masyarakat jelang dan pelaksanaan Lebaran Idul Adha.
Seruan antara lain larangan takbir keliling sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Seruan Forkopimda tertanggal 9 Juli 2021 mulai diedarkan kepada masyarakat mengingat Idul Adha tinggal 5 hari lagi.
Seruan memuat 5 poin diteken Bupati HM Jamin Idham, Ketua DPRK Jonniadi, Dandim 0116 Letkol Inf Guruh Tjahyono Kapolres AKBP Risno.
Kemudian, Kajari Dudi Mulyakesumah, Ketua MAA H M Chaidir dan Ketua MPU Tgk Hasbul Iman.
Baca juga: Perusahaan Kelapa Sawit di Nagan Bantu Bangun Rumah Warga Kurang Mampu
Dari lima poin, yang pertama adalah melaksanakan shalat Idul Adha dengan dianjukan untuk shalat di rumah.
Namun bila di masjid agar mematuhi protokol kesehatan (protkes).
Dengan membawa peralatan shalat sendiri dan memakai masker.
Kedua, dalam penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan di masing desa dan mengikuti protkes.
0 Response to "Nagan Raya Larang Takbiran Keliling Cegah Penyebaran Virus Corona"
Post a Comment