Curi Dua Ekor Sapi Dua Warga di Sigi Digelandang ke Kantor Polisi

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Dolo mengamankan dua terduga terlibat pencurian ternak sapi milik warga Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (19/7/2021).
Keduanya MA (23) mantan residivis kasus pencurian, dan FG (28).
Kapolsek Dolo, Iptu Jimmy M Toding mengatakan, kejadian bermula saat korban menyadari atas kehilangan dua ekor sapi di kandang.
Baca juga: UIN Datokarama Sumbang 8 Ekor Sapi untuk Mahasiswa dan Masyarakat
Baca juga: Masjid Agung Luwuk Sembelih 9 Ekor Sapi, Herwin Yatim: Seluruh Petugas Dites Swab
Baca juga: Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021: Pendaftaran Sampai 26 Juli, Ini Dokumen Persyaratan Pendaftaran
"Kejadiannya Sabtu kemarin sekitar Pukul 19.00 wita," ungkap Iptu Jimmy, Selasa (20/7/2021).
Sadar akan sapinya hilang, korban dibantu untuk mencarinya.
"Setelah dilakukan pencarian, Pukul 22.00 Wita akhirnya menemukan hewan tersebut bersama pelaku," kata Iptu Jimmy.
Kapolsek Dolo menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam kandang ternak milik korban.
Kemudian pelaku menuntun sapi tersebut untuk disembunyikan sambil mencari pasaran untuk dijual.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan terduga pelaku ke polisi.
Lalu kedua pelaku digelandang ke Mako Polsek Dolo untuk diproses lebih lanjut.(*)
0 Response to "Curi Dua Ekor Sapi Dua Warga di Sigi Digelandang ke Kantor Polisi"
Post a Comment